STRUKTUR ORGANISASI
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN EKONOMI
JURUSAN PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS LAMPUNG
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN EKONOMI
JURUSAN PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS LAMPUNG
Penjelasan Tugas dan Fungsi
Ketua PSPE
- Menyusun program kerja PSPE yang dijadikan arah dalam pencapaian tujuan visi dan misi
- Memberikan sanksi dan reward terhadap dosen di lingkungan PSPE
- Mengkoordinasikan seluruh kegiatan dalam penyelenggaraan pembelajaran di lingkungan PSPE
- Mengkoordinasikan pembuatan perangkat pembelajaran;
- Menyusun serta mengevaluasi beban tugas mengajar dosen setiap semester;
- Mengkoordinasikan seluruh pelaksanaan kegiatan tugas akhir mahasiswa yang terdiri atas seminar proposal dan seminar hasil, serta ujian skripsi.
- Melakukan pengawasan dalam proses bimbingan skripsi yang dilakukan oleh dosen
- Mengawasi kegiatan kemahasiswaan di lingkungan PSPE;
- Menyusun rencana kerja dalam bentuk RK AKL PSPE;
- Membuat rencana pengembangan dosen di lingkungan PSPE untuk studi lanjut, pelatihan tenaga laboran dan staf administrasi, serta pelatihan soft skill mahasiswa;
- Memonitor dan mengevaluasi seluruh pelaksanaan perkuliahan dalam rangka peningkatan mutu di PSPE melalui TPMP (Tim Penjamin Mutu Program Studi);
- Mengajukan usul dalam penugasan Dosen Wali atau Penasihat Akademik kepada Dekan;
- Menyusun rencana kebutuhan dosen dan tenaga administrasi PSPE;
- Mengkoordinasikan dosen dalam rangka pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
Pengelola Jurnal
-
- Menghimpun dan mereview karya tulis dosen dan mahasiswa.
- Mengedit karya tulis yang sudah disetujui pembimbing/reviewer sebagai bahan jurnal.
- Membuat dan meng-edit layout
- Meng-upload karya tulis ke dalam jurnal.
- Menerbitkan jurnal secara online melalui OJS.
Pengelola Laboratorium Pembelajaran
- Menyusun perencanaan anggaran serta pengadaan perangkat pembelajaran baik hardware maupun software
- Melaksanakan layanan praktikum pembelajaran ekonomi yang berkualitas.
- Mengusulkan rencana pengembangan laboratorium pembelajaran.
- Mengupayakan adanya pendapatan laboratorium
- Menyusun jadwal praktikum
- Menginventarisasi serta melakukan perawatan sarana dan prasarana laboratorium secara rutin.
- Mengkoordinasikan pelaksaan kegiatan laboratorium dengan Kaprodi
Pengelola TPMP
- Merancang baku mutu akademik tingkat PSPE; seperti penyusunan dokumen: Kompetensi Lulusan, Instruksi Kerja, Mutu Akademik dan Prosedur di tingkat PSPE.
- Melaksanakan monitoring adan evaluasi kegiatan penjaminan mutu bidang akademik PSPE.
- Merancang pengembangan kegiatan akademik di PSPE
- Menyusun dan melaporkan hasil audit kepada TMPF yang ditembuskan ke LP3M
- Melaksanakan evaluasi dan pemantauan terhadap tindak lanjut pelaksanaan audit.
- Membantu ketua PSPE melaksanakan tugas pemantauan dan pengawasan kegiatan non-akademik
- Memberikan masukan dalam rangka pencapaian sasaran PSPE;
- Mewujudkan sistem pengendalian internal yang efektif di PSPE;
Kemahasiswaan
- Menyampaikan usul kepada ketua PSPE tentang pencapaian tujuan pembelajaran di PSPE.
- Menuyusun perencanaan kegiatan mahasiswa di tingkat PSPE.
- Melaksanakan penggantian pimpinan ASSETS secara berkala.
- Mengusulkan kepada ketua PSPE untuk pengesahan ketua ASSETS.
- Melaksanakan pengawasan kegiatan ASSETS.
- Meminta pertanggungjabawaban ketua ASSETS setiap akhir masa jabatan.